Kamis, 20 April 2017

Disetarakan Diklatpim II, Peserta Diklat RLA Jadi Agen Perubahan

Sahabat ASN, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa program Reform Leader Academy (RLA) yang diinisiasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) merupakan langkah baik dalam mencetak Aparatur Sipil Negara yang dapat menjadi agen perubahan. Diklat RLA yang disetarakan dengan Diklatpim II ini merupakan satu upaya strategis untuk menghasilkan reformers, para pemimpin, karena dalam prakteknya para peserta sendiri merupakan orang pilihan dari berbagai instansi pemerintahan.

Dari Diklat RLA ini diharapkan dapat dihasilkan pemimpin birokrasi yang mampu merencanakan, melakukan, memimpin, dan menjamin keberlangsungan perubahan secara berintegritas. “Indikasinya,  memiliki kemampuan berakuntabilitas, kompeten di bidangnya, menjunjung tinggi etika profesi, sosial dan masyarakat, serta bersih dari KKN," ujarnya saat memberikan arahan dalam kegiatan Diklat Reform Leader Academy (RLA) Angkatan VI Tahun 2017, di Kampus LAN Pejompongan, Kamis (20/04).

Menurutnya tema yang diusung pada Diklat RLA Angkatan VI ini, yaitu “Penguatan Desa", sejalan dengan Program Nawacita ke-3 dan ke-7 dalam Pemerintahan Jokowi-JK, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Selain itu dengan pembangunan pedesaan diharapkan dapat mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Dikatakan, para peserta yang hadir merupakan pilihan dari berbagai Instansi, sehingga diharapkan melalui Diklat ini akan menghasilkan rumusan tentang pembangunan dan penguatan desa dalam perspektif yang luas dan terkait dengan bidang-bidang setiap peserta. Oleh karena itu sesuai dengan tema yang diusung pada Diklat RLA kali ini, diharapkan  dapat mendorong peserta dari kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi yang kreatif dalam penguatan desa sesuai dengan  tugas dan fungsinya masing-masing.

Menetri berharap, peserta Diklat RLA dapat mengikuti kegiatan Diklat ini dengan sebaik-baiknya, sehingga ilmu pengetahuan dan hasil Diklat ini nantinya dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing, khususnya berguna dalam melakukan penguatan dan pembangunan desa agar tercipta keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi bagian dari Program Nawacita yang harus kita wujudkan bersama.

Sementara itu Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan, RLA merupakan pendidikan dan pelatihan bagi para ASN pilihan di setiap instansi. Tujuannya, nantinya pegawai dapat membawa perubahan terhadap lingkungan kerjanya. Pelatihan kepemimpinan yabg diikuti oleh 25 peserta tersebut akan berlangsung selama 4 bulan dengan sistem on-off.

Melalui tema “Penguatan Desa" nantinya para peserta akan diajak ke desa yang belum tersentuh perubahan, dengan harapan para peserta dapat mengetahui permasalahan yang ada dan mencari solusi agar desa tersebut dapat lebih berkembang dari sebelumnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, LAN telah mengambil kebijakan, bahwa pelatihan RLA disetarakan dengan diklat kepemimpinan II. Dengan demikian, para peserta pelatihan Angkatan VI tidak perlu lagi mengikuti Diklat Kepemimpinan II namun tebtunya dengan berbagai syarat. "Nantinya para peserta tidak perlu lagi mengikuti Diklatpim II. Syaratnya, dapat membuat proyek perubahan individu, seperti yang selama ini diterapkan pada Diklatpim," pungkasnya.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.

1 komentar:

31 PNS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

Sahabat ASN, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) menggelar sidang sengketa kepegawaian yang ...